Sabtu, 15 Maret 2014

DODOL KENTANG KERINCI

KERINCI, tidak hanya memiliki pemandangan alam yang indah, serta keanekaragaman budaya yang memukau. Namun Kerinci, yang merupakan Kabupaten paling barat Provinsi Jambi, juga memiliki makanan khas yang bisa dijadikan oleh?oleh untuk keluarga, usai berkunjung di Kerinci.
Salah satu makanan khas kerinci yang saat ini semakin populer, adalah dodol kentang yang terdapat di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Gunung Kerinci. Dodol kentang yang dibuat dari kentang bermutu tinggi, dari perkebunan disekitar lereng gunung kerinci, memiliki cita rasa yang sangat spesial.
Menariknya, produksi dodol kentang yang dibuat warga lubuk nagodang, memiliki citarasa yang beragam. Diantaranya rasa strobery, pandan, gula aren, duren, kacang, coklat, dan berbagai pilihan rasa lainnya.
Awalnya, industri pembuatan dodol kentang ini hanya digeluti sekelompok kecil warga saja. Namun, karena bagusnya prospek pengembangan dodol kentang, membuat sejumlah warga lainnya tertarik untuk menggeluti usaha serupa, terutama ibu?ibu rumah tangga dan remaja putri.
“Warga yang memproduksi dodol kentang memang semakin banyak, karena prospeknya cukup bagus. Bahkan saat ini jumlah tersebut sudah mencapai 60 orang pengusaha,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Pergadangan dan ESDM Kabupaten Kerinci, Mansuri Madin.
Selain memproduksi dodol kentang lanjutnya, warga Kecamatan Gunung Kerinci juga memproduksi sirup kulit manis, yang juga banyak diburu wisatawan sebagai oleh?oleh. “Selain nikmat, sirup kulit manis juga sangat baik untuk kesehatan,” katanya.
Meskipun penjualan dodol kentang sudah sampai ke beberapa pasar di Provinsi Jambi, pemburu dodol kentang khas Kerinci tetap banyak yang langsung ke Desa Lubuk Nagodang. Sekedar untuk melihat secara langsung cara pembuatannya, bahkan ada yang langsung masuk ke dapur pembuatan.
“Kami memang sengaja berkunjung ke Desa Lubuk Nagodang, untuk melihat secara langsung pembuatan dodol kentang kerinci. Selain mendapatkan dodol yang enak, kami juga bisa tahu bagaimana cara pembuatannya,” ungkap Vina, wisawatan asal Kota Jambi, saat ditemui Tribun di Lubuk Nagodang beberapa waktu lalu.
Penulis : edijanuar
 

Kamis, 06 Maret 2014

Pelawak Senior Jojon Meninggal Dunia

Dunia hiburan Indonesia kehilangan salah satu pelawak terbaiknya. Djuhri Masdjan atau yang lebih dikenal sebagai Jojon meninggal dunia Kamis (6/3/2014) pagi ini.
Menurut informasi, Jojon menghembuskan napas terakhirnya pagi ini pukul 6.10 WIB. Ia meninggal karena serangan jantung.

"Telah meninggal pelawak H Djodjon jam 6.10 pagi karena serangan jantung di RS Ramsey Premier Jatinegara," demikian pesan singkat yang diterima detikHOT, Kamis (6/3/2014).

Saat dikonfirmasi kabar ini, pihak rumah sakit juga telah membenarkan. "Iya benar, meninggalnya jam 6 pagi tadi," ujar pihak RS Ramsey Premier Jatinegara.

Rencananya, jenazah Jojon akan dibawa ke rumah duka yang berada di Sentul City, Bogor sekitar pukul 11.00 WIB.(*)

PONTENSI WISATA KAMPUNG LAUT

Kampung laut secara administrasi berada dalam wilayah  Kecamatan Kuala  Jambi,  Kabupaten Tanjung Jabung Timur.  Sebelum pemekaran wilayah  kecamatan Muara Sabak, pada awalnya  Kampung Laut merupakan sebuah desa. Kemudian  dipecah menjadi dua kelurahan yaitu kelurahan Tanjung Solok dan Kelurahan Kampung Laut. Secara geografis kampung laut berada di muara sungai Batanghari. Kondisi ini menjadikan  Kampung laut sebagai daerah pertemuan antara air sungai dengan air laut. Letak ini menjadikan kampung laut sebagai pintu gerbang memasuki jambi, baik pada masa dahulu maupun masa sekarang.
13414634921437190837
Sumber: Kampung Laut


Pemukiman masyarakat kampung laut memiliki keunikan tersendiri, karena didirikan diatas rawa atau daerah bakau. Rumah-rumah di kampung laut dibangun diatas ribuan batang pohon pinang sebagai penyangga. Umumnya rumah penduduk terbuat dari kayu. Kondisi ini menyebabkan kampung laut sangat rentan terhadap bahaya kebakaran.  Kampung laut dikategorikan sebagai daerah yang majemuk. Hal ini dilatar belakangi oleh beberapa etnis yang hidup menetap, antara lain adalah melayu, bugis, banjar, jawa dan lain-lain. Selain etnis tersebut ada juga kelompok komunitas masyarakat yang dikenal sebagai suku duano. Suku Duano merupakan kelompok masyarakat yang intensitas kehidupannya lebih banyak berada dilaut. Di indonesia kelompok masyarakat ini lebih dikenal sebagai orang bajo. Seiring terjadinya perubahan beberapa anggota kelompok suku duano di kampung laut sudah mulai hidup menetap di kampung laut.
Mata pencaharian masyarakat kampung laut sangat terkait dengan sumber daya laut. Hasil tangkapan nelayan kampung laut merupakan salah satu pemasok ikan terbesar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jambi. Hasil tangkapan kampung laut juga dipasarkan ke luar jambi dan luar negeri. Seperti udang ketak atau udang nenek dan jenis ikan komediti ekspor lainnya. Selain itu hasil tangkapan nelayan kampung laut juga diolah menjadi beberapa produk seperti ikan asin, kerupuk, penganan dan kuliner khas kampung laut.
Bagi masyarakat tanjung jabung timur dan sekitarnya, kampung laut dikenal sebagai daerah penghasil sumbun. Ke khasan dan keunikan daerah kampung laut ini, dapat dilihat pengunjung dalam upacara tradisional mutik sumbun. Sumbun hanya dikenal hidup dan berkembang di daerah kampung laut. Sumbun dalam bahasa latin disebut solen grandis sp merupakan salah satu keanekaragaman hayati yang ada di laut. Habitat sumbun merupakan endemik daerah tanjung solok, dan diketahui populasi sumbun hanya terdapat di daerah cina, kalimantan dan di kampung laut. Perkembangan sumbun di kampung laut didukung oleh daerah kampung laut yang menjadi daerah pertemuan antara air sungai dengan air laut yang banyak mengandung makanan dan bahan organik lainnya. Sumbun dikenal masyarakat sebagai kerang-kerangan yang memiliki dagang yang enak.  Masyarakat kampung laut menyakini bahwa sumbun memiliki khasiat terhadap kesehatan.
Upacara mutik Sumbun atau tradisi menangkap sumbun merupakan masa musim panen menangkap sumbun bagi masyarakat kampung laut. Tradisi ini dilaksanakan pada bulan kering yaitu antara bulan april hingga bulan juli. Populasi sumbun hidup di daerah beting yang merupakan daerah berpasir yang berada ditengah lautan di kelurahan tanjung solok
Selain sumbun, di daerah beting ini juga banyak terdapat banyak kerang. Sumber daya ini menjadi mata pencaharian masyarakat kampung laut. Keunikan dalam proses menangkap kerang ini adalah pengunaan papan selancar sebagai transportasi. Dengan posisi merangkak diatas papan, salah satu kaki menjadi alat pendorong agar papan selancar bisa berjalan. Alat ini sangat membantu nelayan mencari lokasi induk kerang yang menjadi lokasi tempat berkumpulnya banyak kerang.
Cara menangkap sumbun dilakukan dengan mengunakan alat berupa lidi dimana diujung lidi tersebut diberi kapur. Kemudian dimasukan ke dalam lubang sumbun. Tidak beberapa lama kemudian sumbunnya akan mabuk dan akan muncul keluar dari lubangnya.
Keunikan, kekayaan potensi alam dan sosial budaya yang dimiliki daerah kampung laut merupakan aset yang perlu mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Diperlukan sebuah perencanaan yang matang untuk membangun dan mengembangkan daerah kampung laut sebagai daerah kunjungan baru. Tanpa menghilangkan nilai-nilai dan tradisi yang telah ada.

Sejarah Desa Lambur Kec.Muara Sabak Timur


Sejarah Desa Lambur
Konon pada tahun 1954 sebuah perahu lambo (perahu kayu) terdampar dikuala sungai kemudian daerah ini diberi nama Lamboro oleh seorang petuah kampung bernama H.Podang yang waktu itu masih berdomisili di Kampung Laut. Lamboro yang kemudian lebih dikenal dengan nama Lambur mengandung pengertian melimpah, sangat banyak, melambung tinggi. Daerah ini menurut orang yang pertama kali menggali anak sungai (parit 1) H.Juma (Alm) mengatakan di Lambur tempat gudang rejeki, daerah makmur, subur dan kaya akan sumber daya alam sehingga dikatakan dalam sebuah kata berbunyi : Dikepalamu ada beras dikakimu ada ikan semboyan inilah yang terus dipertahankan masyarakat Lambur sampai saat ini sehingga desa ini memang dikenal daerah lumbung padi dan hasil laut yang cukup diandalkan sebagai mata pencaharian untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat

Desa Lambur pada tahun 1956 telah disahkan menjadi sebuah desa defenitif yang dinahkodai oleh seorang mangku bernama Abdul Rasyid dari kepemimpinan Abdul Rasyid dilanjutkan dengan mangku yang lain seperti : Muhammad Amin, Zainal CH dan Ngatta Mamma. Selanjutnya pada tahun 1972 Desa Lambur sudah dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Harun Thaib yang diangkat/penetapan dari seorang polisi aktif dengan masa tugas sampai tahun 1989 setelah berjalan kepemimpinan beliau selama 17 tahun. Pada tahun 1989 sedang digemborkan pemilihan lansung kepala desa maka LMD (Lemabaga Masyarakat Desa) membentuk Panitia PILKADES untuk melaksanakan penyaringan dan pencalonan kepala Desa dari hasil penyaringan yang dilakukan oleh panitia maka didapatkan 3 (tiga) orang yang akan ikut bertarung diantaranya : (1) H.Rajab, (2) Ngatta Mamma dan (3) Harun Thaib dari ketiga pasang calon kepala desa yang mendapat suara terbanyak adalah Harun Thaib untuk priode 1989-1998.
Namun 2 (dua) tahun menjelang masa jabatan Harun Thaib habis, kerena faktor usia dan kesehatan tidak memungkingkan lagi untuk melanjutkan pemerintahan maka ditunjuklah M.Syargawi amin yang pada waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Desa untuk melanjutkan pemerintahan sampai diadakan pemilihan Kepala Desa berikutnya. 
Pada tahun 1998 maka diadakanlah Pemilihan Kepala Desa yang kedua kalinya yang diikuti  2 (dua) orang calon yang ikut bertarung untuk merebut posisi orang nomor satu di Desa Lambur yakni M.Syargawi Amin dan Andi Panna.
Dari pertarungan ini yang mendapat nasib baik dan dukungan dan suara terbanyak dari masyarakat adalah M.Syargawi Amin, dengan masa jabatan selama 8 (delapan) tahun, setahun setelah terpilihnya M.Syargawi Amin tepatnya pada tahun 1999 seiring dengan Otonomi Daerah maka wilayah Tanjung Jabung dimekarkan menjadi 2 wilayah yakni Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, sementara jabatan M.Syargawi Amin selaku Kepala Desa Lambur masih terus dijabat sampai tahun 2006.
Seiring dengan otonomi daerah tersebut, Tepatnya pada tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Tanjung jabung Timur memekarkan Desa Lambur menjadi 2 (dua) Desa yakni Desa Lambur dan Desa Kota Harapan. Dengan dimekarkannya Desa Lambur menjadi 2 (dua) Desa maka secara geografis dan luas daerah secara otomatis berubah, maka sistem aparatur desapun kembali dibenali. Dan pada tahun 2007 kembali masyarakat Lambur melaksanakan pesta demokrasi untuk pemilihan Kepala Desa Berikutnya. Karena jiwa kepemimpinan dan kepeduliannya terhadap pembangunan Desa Lambur, maka masyarakat kembali memilih M.Syargawi Amin sebagai Kepala Desa Lambur dengan masa jabatan enam tahun ( 2007-2013) dari  pesaingnya adalah H.Budi Amin.
Melihat dari awal berdirinya Desa Lambur pada tahun 1956 yang secara administrasi masih satu wilayah dengan Kampung Laut yang dipimpin oleh seorang Mangku karena jarak antara Lambur dengan Kampung Laut cukup jauh sehingga pemerintahan tidak berjalan dengan baik dan efektif. Pada tahun 1971 Desa Lambur berpisah dari wilayah Kampung Laut dan telah memiliki Kepala Desa sendiri dengan maksud dan tujuan agar pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan baik. Sejalan dengan itu dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat maka pada tahun 1970 Datuk Harun Taib bersama perangkatnya dan masyarakat membangun Kantor Desa sendiri secara swadaya dan alhamdullillah sampai sekarang kantor tersebut masih berdiri kokoh.

Penduduk desa pertama kali adalah para pendatang dari Sulawesi (Suku Bugis) sekitar tahun 1960an, tepatnya di muara Sungai Sepucuk Nipah. Kelompok pendatang ini kemudian mendirikan pemukiman di sekitar sungai dan beberapa saat kemudian diikuti dengan kelompok keluarga lain, baik yang langsung dari Pulau Sulawesi maupun orang-orang Bugis yang telah berdomisili di Nipah Panjang, Muara Sabak, Kota Jambi dan lainnya, serta suku lain terutama suku Jawa, Cina, Kerinci, Batak, Melayu Jambi, dan lainnya.
Maksud kedatangan penduduk ke desa ini pertama kali adalah sebagai nelayan yang memerlukan lokasi tempat berlabuh bagi perahu dayung yang mereka gunakan sebagai sarana menangkap ikan. Pada saat menetap inilah dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga akan beras, kemudian mereka mulai mengolah lahan untuk tanaman pangan (padi) dan selanjutnya menanam kelapa yang ternyata hasilnya cukup baik dan berkembang sampai saat sekarang. Perkembangan penduduk desa mengalami arus turun naik dari periode ke periode seperti pada akhir tahun 1970an dan awal 1980an jumlah penduduk datang cukup banyak, tetapi mulai tahun 1990an jumlah pendatang semakin sedikit dan bahkan sebagian kembali ke Sulawesi. Penduduk yang meninggalkan desa sampai saat masih memiliki lahan dan tidak diolah sehingga menjadi semak dan belukar terutama pada parit 7. Pada lokasi ini masih ditemukan bekas lahan persawahan yang sudah ditumbuhi semak dan belukar.

Sesuai perkembangan sistem administrasi pemerintahan di Indonesia, sebutan desa sewaktu berdiri adalah kampung (termasuk ke dalam Marga Nipah) yang dikepalai oleh seseorang yang disebut dengan Kepala Kampung atau lebih popular disebut dengan panggilan datuk. Setelah diberlakukan UU No. 5 tahun 1979 tentang pemerintah desa, maka pada tahun 1980 sebutan kampung berubah menjadi desa yang dikepalai oleh seseorang yang disebut dengan Kepala Desa sampai sekarang masih tetap populer dengan sebutan datuk oleh masyarakat

Jambi Punya Jembatan Anyar Senilai Rp. 225 Miliar

Warga Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, menyambut gembira rampungnya pembangunan jembatan Muarasabak. Nilainya cukup fantastis, yakni menelan dana Rp225 miliar. Rencananya bakal diresmikan Oktober mendatang yang bertepatan hari jadi kabupaten tersebut yang ke-13.

Suratman, 37 tahun, salah seorang warga Desa Kotabaru, Kecamatan Geragai, Kabupaten tanjungjabung Timur, mengungkapkan, jika dirinya sangat gembira akan difungsikan jembatan yang membelah bagian hilir Sungai Batanghari tersebut.

"Kami menyambut baik setelah dibangunnya jembatan ini, karena sudah cukup lama mengharapkan itu. Keberadaan jembatan ini tentu saja akan dapat mempermudah warga daerah ini mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan kami," ujarnya, Kamis, 13 September 2012.

Menurut Suratman, selama ini warga setempat harus menggunakan jasa kendaraan sungai untuk mengakut hasil panen mereka, sehingga membutuhkan biaya tidak sedikit.

Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola, menyatakan peresmian jembatan Muarasabak dengan panjang 737 meter dan lebar sembilan meter itu, bertepatan peringatan hari jadi kabupaten ini Oktober mendatang.

"Sebelumnya akan terlebih dahulu diadakan syukuran atas selesainya jembatan kebanggaan masyarakat di Tanjungjabung Timur," ujarnya.

Walau demikian pemerintah kabupaten setempat memulai akses jembatan itu, Jumat, 14 September besok.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjungjabung Timur Mahmulis, mengatakan, meski akan dibuka untuk umum, pihaknya sementara akan tetap membatasi kendaraan yang melewati jembatan tersebut.

Pertimbangannya lebih lanjut dikatakan Mahmulis, ada beberapa titik jembatan yang berada di kawasan Muarasabak seberang yang masih terbuat dari kayu, sehingga cukup rawan bila dilalui kendaraan dengan tonase berat.

"Kendaraan yang boleh melintas sementara dibatasi paling berat bertonase tiga ton. Untuk kendaraan angkutan sawit maupun alat berat lainnya belum bisa melintas. Menunggu ada perbaikan jembatan kayu yang lokasinya di seberang jembatan Muarasabak," katanya.

Awal pengoperasian jembatan Muarasabak, Dinas Pekerjaan Umum setempat juga akan menempatkan petugas jaga khusus untuk memantau aktifitas kendaraan yang melintas.

Selain membelah sungai Batanghari jembatan terpanjang di kabupaten paling timur Provinsi Jambi itu juga berfungsi untuk menghubungkan delta Berbak dan Sabak Daratan.

Pembangunan jembatan Muarasabak dinilai akan memangkas transportasi darat di daerah itu sehingga dapat menekan biaya transportasi masyarakat untuk mengangkut hasil bumi maupun perikanan, selama ini menggunakan transportasi sungai.

Hanya saja, pada perkembangannya jembatan itu banyak menuai polemik. Sejumlah kalangan pelayaran termasuk Pemprov Jambi menilai ketinggian jembatan 12,5 meter tidak sesuai standar, karena bisa mengganggu aktifitas pelayaran di sungai Batanghari.

Sebelumnya, mantan Bupati Tanjungjabung Timur Abdullah Hich, bahkan sempat meminta pandangan hukum kepada Kejaksaan Agung, terkait pembangunan jembatan ini.

SEJARAH JAJANAN ONDE-ONDE DI INDONESIA

.
Onde-onde adalah sejenis kue jajanan pasar yang populer di Indonesia. Kue ini sangat terkenal di daerah Mojokerto yang disebut sebagai kota onde-onde sejak zaman Majapahit. Onde-onde dapat ditemukan di pasar tradisional maupun dijual di pedagang kaki lima. Onde-onde juga populer khususnya di daerah pecinan baik di Indonesia maupun luar negeri.

Onde-onde terbuat dari tepung terigu ataupun tepung ketan yang digoreng atau direbus dan permukaannya ditaburi/dibalur dengan biji wijen. Terdapat bermacam-macam variasi, yang paling dikenal adalah onde-onde yang terbuat dari tepung ketan dan di dalamnya diisi pasta kacang hijau.

 Variasi lain hanya dibuat dari tepung terigu dan diberi warna pada permukaannya seperti putih, merah, atau hijau yang dikenal sebagai onde-onde gandum, yang merupakan onde-onde khas dari kota Mojokerto.

RADIO SIDOMUKTI FM 105,4 MAMPU MENEBUS KANTONG PERUMAHAN RAKYAT


Kabupaten Tanjung Jabung Timur  meliputi wilayah seluas 5.445,00 Ha, yang terdiri dari 11 Kecamatan 93 Desa/Kelurahan berdiri berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagai bagian dari pemekaran wilayah Kabupaten Tanjung Jabung. Selama kurun waktu 13 tahun setelah terbentuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum mempunyai sarana informasi terutama media radio.

Berawal dari hobi para pendiri radio untuk bereksprimen dalam tehnik keradioan dan dilihat dari tidak adanya sarana informasi dan hiburan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka kami sangat tertarik dan antusias  membentuk radio yang diberi nama Radio Sidomukti Fm, kemudian kami lembagakan dalam PT Radio Suara Tanjung Jabung Timur, dan ternyata khalayak pendengar yang sebagian besar tinggal di pedesaan di selurus pelosok kecamatan yang masih susah dijangkau dan dilalui kendaraan, sehingga diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang ditawarkan yaitu berita,  hiburan dan pendidikan.

Berdasarkan dari hal tersebut diatas dan mengingat  media radio sangat efektif dan cocok dinikmati sambil melaksanakan aktifitas tanpa menganggu aktifitas itu sendiri, kami berkeyakinan kedepan Radio Sidomukti  Fm mampu membawa misi sebagai media informasi, hiburan dan media pendidikan.

Darurat Kabut Asap, Siapkan Masker

Kabut asap, kemarau dan cuaca panas yang terjadi sejak dua bulan belakangan ini di Provinsi Jambi menyebabkan stabilitas udara terganggu. Meski belum naik secara signifikan, namun level Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) terus menunju ke arah peningkatan.
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi merilis angka pencemaran udara saat ini masih berada level 85. Angka itu, kata Kepala Dinas Kesehatan Andi Pada, masih dalam tahap toleransi. Sebab level 50 sampai 100 dalam ukuran standar pencemaran udara masih termasuk dalam batas sedang.

Soal Spanduk Zumi Zola, HBA: Itu Hak Semua Orang

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus tidak berniat mengomentari lebih lanjut soal banyaknya spanduk-spanduk yang menyatakan dukungan kepada Zumi Zola untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jambi 2015 mendatang.
Hasan Basri Agus menjawab dengan santai. "Itu hak setiap warga negara. Siapa pun berhak untuk dipilih dan memilih," katanya, Jumat.

Menurut dia, hingga saat ini dirinya belum memikirkan soal Pemilihan Gubernur Jambi 2015 mendatang. Dia mengaku saat ini masih fokus dengan tugas-tugasnya sebagai Gubernur dalam membangun Jambi.
"Yang jelas saya masih berkomunikasi dengan Parpol pengusung 2010 lalu, masih intens silahturahim dengan tokoh-tokoh Jambi, dan timses. Akan ada saatnya dimana nanti saya memutuskan maju atau tidaknya," kata Hasan lagi.

Sebelumnya Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola mengaku banyak yang mengklarifikasi soal maraknya dukungan kepada dirinya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jambi 2015 mendatang melalui twitter.
Menurut dia, klarifikasi itu datang terkait banyaknya baliho yang terpasang di Kota Jambi dan daerah lain yang menyatakan dukungannya kepada dia dalam Pilgub tersebut.
"Saya tidak tahu menahu. Saya sama sekali tidak terlibat di dalamnya. Banyak yang klarifikasi ke twiter saya," ujar Zola.

KPID Sebut Iklan Terdakwa Melanggar, Asmara Roni Didakwa UU Pemilu

Calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Asmara Roni, didakwa  di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, terkait kasus pelanggaran pemilu.
Caleg yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi ini di dakwa karena melakukan kampanye di media massa di luar jadwal yang ditentukan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Hendra Wijaya, pada persidangan perdana kemarin (18/02) kemarin mendakwa Asmara Roni dengan pasal 276 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012, tentang Pemilihan Umum.
Dalam persidangan itu hakim meminta JPU memutar video klip terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Asmara Roni. Video klip yang ditayangkan sesuai kontrak kerja antara pihak terdakwa Asmara Roni dengan pihak stasiun TV sebanyak 50 kali ditayangkan di televisi.
Dalam sidang dengan majelis hakim yang diketuai Mahfudin, selain membacakan dakwaan, juga langsung menghadirkan beberapa saksi, yakni dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, media massa terkait, dan ahli dari Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID).
Dalam persidangan juga, diperlihatkan barang bukti berupa pemutaran rekaman video dari salah satu media televisi swasta di Jambi.
Saksi dari Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut, mengatakan, iklan kampanye yang telah dilihatnya itu sama dengan yang diperlihatkan dalam sidang. Menurut dia, itu termasuk dalam kateagori kampanye. Atas keterangan saksi, terdakwa Asmara Roni mengaku keberatan.
Selanjutnya, saksi dari Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Jambi, Taufiqurahman, mengatakan pernah melihat iklan kampanye tersebut satu kali  yang disiarkan malam hari oleh televisi swasta tersebut. Namun ketika ditanya hakim, saksi hanya senyam-senyum.
Atas keterangan saksi ini, Asmara Roni merasa keberatan. Dia mempertanyakan dari mana rekaman VCD tersebut diperoleh.
Kemudian saksi ahli lainnya adalah komisioner KPID Jambi Selvi Maria dalam kesaksiannya mengatakan benar ada siaran tentang video klip terkait terdakwa Asmara Roni dalam pelanggaran UU Pemilu.
Dalam video klip itu ada muatan penyampaian visi, misi tentang caleg yang mempromosikan dirinya yang ditayangkan di TV tentang iklan kampanye yang menghimbau memilih dirinya.
Dalam kesaksiannya pihak KPID sudah mengingatkan seluruh lembaga penyiaran publik terkait sosialisasi pelanggaran iklan kampanye. "Pihak KPID sudah melakukan teguran terhadap Jambi TV pada 28 Januari 2014 dan sudah diterima," kata Maria.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim PN Jambi minta JPU untuk menghadirkan saksi lainnya dipersidangan berikutnya.
Tersangka Asmara Roni telah terbukti melanggar dan dikenakan Pasal 276 UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 15 juta. Sidang dilanjutkan besok untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak lainnya termasuk saksi meringankan dari terdakwa Asmara Roni yang dalam sidang tidak didampingi kuasa hukumanya