Kabupaten Tanjung Jabung Timur terbentuk berdasarkan undang-undang
No. 54 Tahun 1999 undang-undang No. 14 Tahun 2000 dengan luas 5.445 Km2
atau 10,2 % dari luas wilayah propinsi Jambi, namun sejalan dengan
berlakunya undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil, luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung
Timur termasuk perairan dan 30 pulau kecil (termasuk pulau berhala, 11
diantaranya belum bernama) menjadi 13.102,25 Km2. Disamping itu memiliki
panjang pantai sekitar 191 km atau 90,5 % dari panjang pantai propinsi
Jambi.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang terletak di pantai timur pulau
Sumatera ini berbatasan langsung dengan Propinsi Kepulauan Riau dan
merupakan daerah hinterland segitiga pertumbuhan ekonomi
Singapura-Batam-Johor (SIBAJO).
Wilayah perairan laut kabupaten ini merupakan bagian dari alur
pelayaran kapal nasional dan internasional (ALKI I) dari utara keselatan
atau sebaliknya, sehingga dari sisi geografis daerah ini sangat
potensial untuk berkembang.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara geografis terletak pada 0°53’ -
1°41’ LS dan 103°23 - 104°31 BT dengan luas 5.445 Km² dengan ketinggian
Ibukota-Ibukota Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkisar
antara 1-5 m dpl. Kabupaten Tanjung Jabung Timur mempunyai luas wilayah
5.445 Km², Dengan alas an tersebut, Radio suara Tanjung
Jabung Timur Yang bekerja di ferkunsi 105,4 MHz, , hadir dtengah
masyarakat yang sebagian besar masih berdomisili di wilayah perdesaan,
dan ditinjau dari keefektifan media radio yang sangat cocok dinikmati
sambil melaksanakan aktifitas tanpa banyak mengganggu aktifitas itu
sendiri dan radio masih menjadi alternative utama bagi mereka untuk
menadapatkan informasi dan hiburan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar