Kamis, 06 Maret 2014

RADIO SIDOMUKTI FM 105,4 MAMPU MENEBUS KANTONG PERUMAHAN RAKYAT


Kabupaten Tanjung Jabung Timur  meliputi wilayah seluas 5.445,00 Ha, yang terdiri dari 11 Kecamatan 93 Desa/Kelurahan berdiri berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagai bagian dari pemekaran wilayah Kabupaten Tanjung Jabung. Selama kurun waktu 13 tahun setelah terbentuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum mempunyai sarana informasi terutama media radio.

Berawal dari hobi para pendiri radio untuk bereksprimen dalam tehnik keradioan dan dilihat dari tidak adanya sarana informasi dan hiburan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka kami sangat tertarik dan antusias  membentuk radio yang diberi nama Radio Sidomukti Fm, kemudian kami lembagakan dalam PT Radio Suara Tanjung Jabung Timur, dan ternyata khalayak pendengar yang sebagian besar tinggal di pedesaan di selurus pelosok kecamatan yang masih susah dijangkau dan dilalui kendaraan, sehingga diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang ditawarkan yaitu berita,  hiburan dan pendidikan.

Berdasarkan dari hal tersebut diatas dan mengingat  media radio sangat efektif dan cocok dinikmati sambil melaksanakan aktifitas tanpa menganggu aktifitas itu sendiri, kami berkeyakinan kedepan Radio Sidomukti  Fm mampu membawa misi sebagai media informasi, hiburan dan media pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar